Dapatkan Uang Rp3 Juta dari Bansos PKH 2022, Hanya Modal KTP dan Akses Link Ini

- 6 Juli 2022, 06:00 WIB
Hanya membutuhkan KTP,  Anda bisa terdaftar di Bansos PKH 2022 dan berhak mendapatkan Rp3 juta.
Hanya membutuhkan KTP, Anda bisa terdaftar di Bansos PKH 2022 dan berhak mendapatkan Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Kesalahan di Gambar ini untuk Membuktikan Anda Orang yang Teliti

Pencairan Bansos PKH tahap 3 kini sedang dilaksanakan dan prosesnya sendiri cukup lama.

Karena jika dilihat berdasarkan skema pencairan, Bansos PKH tahap 3 dilaksanakan pada Juli 2022 hingga September.

Jika Anda sudah mendapatkan giliran pencairan maka akan diundang oleh Kemensos melalui SMS atau telepon.

Uang yang diterima dari Bansos PKH pun berbeda-beda, simak penjelasannya di bawah ini:

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Ngaku Pintar Matematika, Coba Kerjakan Soal Perhitungan ini dalam Waktu 10 Detik! Buktikan

- Anak balita (0-6 tahun) akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x