Dapatkan Uang Rp3 Juta dari Bansos PKH 2022, Hanya Modal KTP dan Akses Link Ini

- 6 Juli 2022, 06:00 WIB
Hanya membutuhkan KTP,  Anda bisa terdaftar di Bansos PKH 2022 dan berhak mendapatkan Rp3 juta.
Hanya membutuhkan KTP, Anda bisa terdaftar di Bansos PKH 2022 dan berhak mendapatkan Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Baca Juga: Takut Kolesterol? Kenali Lebih Lanjut dan Fungsinya di dalam Tubuh Kita

- Wanita hamil atau melahirkan akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2, 4 juta pertahun.

- Penyandang disabilitas akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp2, 4 juta per tahun.

Itulah beberapa informasi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 yang bisa dilakukan hanya dengan modal KTP saja.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x