Dapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM 2022 Hanya dengan Syarat Ini, Berikut Cara Pendaftarannya

- 24 Juni 2022, 11:20 WIB
Beberapa syarat ini harus dipenuhi jika ingin mendapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM 2022.
Beberapa syarat ini harus dipenuhi jika ingin mendapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM 2022. /Tangkap Layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Ngaku Cerdas, Coba Pindahkan 1 Korek Api Saja untuk Membuat Perhitungan Ini Sesuai, Buktikan!

5. Klik menu 'Pendaftaran NIB', isi dan sesuaikan dengan jenis usaha yang dimiliki

6. Isi formulir untuk menyimpan data penerima BLT UMKM 2022 (simpan sebagai bukti saat proses pencairan BPUM sudah disalurkan)

7. Klik 'Simpan' untuk verifikasi dan validasi data penerima bansos BPUM

8. Klik menu 'Lanjutkan'

Baca Juga: AS akan Kirim Rp6,6 Triliun Bantuan Keamanan ke Ukraina dalam Paket Terbaru

9. Klik menu 'Tambah Usaha'

10. Isi formulir

11. Pilih 'Simpan'

12. Pilih opsi 'Selanjutnya', jangan lupa untuk beri tanda ceklis pada pertanyaan yang diajukan situs

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah