5. Klik menu 'Pendaftaran NIB', isi dan sesuaikan dengan jenis usaha yang dimiliki
6. Isi formulir untuk menyimpan data penerima BLT UMKM 2022 (simpan sebagai bukti saat proses pencairan BPUM sudah disalurkan)
7. Klik 'Simpan' untuk verifikasi dan validasi data penerima bansos BPUM
8. Klik menu 'Lanjutkan'
Baca Juga: AS akan Kirim Rp6,6 Triliun Bantuan Keamanan ke Ukraina dalam Paket Terbaru
9. Klik menu 'Tambah Usaha'
10. Isi formulir
11. Pilih 'Simpan'
12. Pilih opsi 'Selanjutnya', jangan lupa untuk beri tanda ceklis pada pertanyaan yang diajukan situs