Dapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM 2022 Hanya dengan Syarat Ini, Berikut Cara Pendaftarannya

- 24 Juni 2022, 11:20 WIB
Beberapa syarat ini harus dipenuhi jika ingin mendapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM 2022.
Beberapa syarat ini harus dipenuhi jika ingin mendapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM 2022. /Tangkap Layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kamu Manusia Terpilih! Ketahui Sifat Terpendam dalam Diri dengan Lihat Rusa Atau Pohon

5. Bukan TNI atau Polri

6. Tidak sedang dalam pembiayaan dari perbankan dan KUR

7. Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)

Jika, pelaku usaha telah memenuhi beberapa syarat di atas, maka sudah bisa melakukan pendaftaran dengan beberapa langkah di bawah ini:

Baca Juga: Deja Vu! Manchester United Kehilangan Paul Pogba Dua Kali dengan Cara yang Sama ke Juventus

1. Siapkan KTP, alamat domisili KTP, bidang usaha yang dijalani, dan nomor telepon yang bisa dihubungi

2. Login link oss.go.id

3. Memulai pendaftaran dengan cara klik menu 'Perizinan Usaha'

4. Pilih menu 'Perseorangan'

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah