PR TASIKMALAYA - Para pelaku usaha mencari informasi terkait pencairan BLT UMKM dari Banpres BPUM 2022.
Pada tahun 2022 ini, Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan menyalurkan sejumlah uang Rp600 ribu untuk 12 juta pelaku usaha yang berhak menerima BLT UMKM
Besaran uangnya pun sangat jauh berbeda dengan tahun lalu, yang mana Banpres BPUM 2021 sebesar Rp2,4 juta.
Hal tersebut berkaitan dengan BLT UMKM tahun lalu melalui Banpres BPUM tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Anda Menemukan 3 Benda Tersembunyi Pada Gambar Ini Secara Tepat?
Karena masih ada ASN, TNI dan Polri yang menerima BLT UMKM dari Banpres BPUM.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait jadwal pencairan dan mengecek nama Anda sebagai penerima BLT UMKM dari Banpres BPUM, simak penjelasannya di bawah ini:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukan NIK
Baca Juga: Link Nonton Drakor Jinxed at First Episode 4 sub Indo, Tayang Jam Berapa?