Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id, 41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp300.000

- 27 November 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi Kemensos Berikan Bantuan Modal Usaha Senilai Rp3,5 Juta, Bantuan Ini Merupakan PKH Graduasi.
Ilustrasi Kemensos Berikan Bantuan Modal Usaha Senilai Rp3,5 Juta, Bantuan Ini Merupakan PKH Graduasi. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Temukan Adanya Pelanggaran, Polda Menaikkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq ke Tingkat Penyidikan

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Jadi Kota Terbaik Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, Sekda Batam: Sudah Terintegrasi JDIH Nasional

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.*** (Resti Fitriyani / Berita DIY)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x