PR TASIKMALAYA - Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan berbagai macam bantuan.
Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diusulkan Kemensos untuk diberi kepada 41 juta keluarga pada tahun 2021.
Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun 2020.
Baca Juga: Ceritakan Kebusukan Bulog, Rizal Ramli: Adik Anak Pejabat Nyari Proyek di Departemen Pasti Dikasih
Namun demikian, besaran bantuan yang diberikan bisa lebih kecil. Semula jumlah bantuannya Rp600.000 dan Rp300.000 pada 2020.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengingatkan agar adanya pembaruan data penerima bantuan sosial sehingga bukan orang yang sama terus-terusan mendapatkan bantuan karena prinsip keadilan harus terpenuhi.
"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," kata Mensos.
Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Diberitakan Berita DIY dalam artikel "41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id,", Mensos Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat.