Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang tengah beredar di publik saat ini.
Pernyatan dari Totok ini menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.
Baca Juga: Eropa Bekerja Sama dengan AS untuk Merombak Strukturisasi WHO
Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar (SD).
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apa pun dari kementerian," katanya.
Sedangkan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa, Sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama dengan PPKN.
Baca Juga: Ringankan Beban Mahasiswa, Nadiem Makarim Terbitkan Skema Uang Perkuliahan di Tengah Pandemi
Dengan demikian informasi bahwa pelajaran agama akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) tidaklah benar.
Informasi tersebut termasuk ke dalam hoaks atau keliru yang dapat menggiring opini public negatif.***