Hoaks atau Fakta: Beredar Informasi, Benarkah Mata Pelajaran Agama akan Dilebur dengan PPKN?

- 20 Juni 2020, 10:54 WIB
SEJUMLAH siswa mengikuti pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD, di SDN 062 Ciujung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin 22 April 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR
SEJUMLAH siswa mengikuti pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD, di SDN 062 Ciujung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin 22 April 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR /ADE BAYU INDRA/

PR TASIKMALAYA – Beredar sebuah informasi bahwa pelajaran agama akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Kabar tersebut banyak di klaim sebagai hasil kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka penyederhanaan kurikulum.

Kemudian tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber, ditemukan klaim dari Tim Fact Checker Jabar Saber Hoaks.

Baca Juga: Mengundurkan Diri, Menteri Unifikasi Korea Berharap Kepergiannya sebagai Jeda Ketegangan antar-Korea

Melalui kompilasi pemberitaan dari sumber-sumber terkait kabar tersebut adalah tidak benar.

Kemendikbud menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran agama dengan PPKN seperti informasi yang tengah beredar di publik saat ini.

Memang, saat ini Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum. Namun belum ada keputusan apapun soal kurikulum.

Baca Juga: Sandera Seorang Wanita dengan Sabit, Perampok Bank Berusia 19 Tahun Ditembak Mati Petugas Keamanan

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu. Tapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x