PR TASIKMALAYA – Beredar sebuah informasi bahwa pelajaran agama akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Kabar tersebut banyak di klaim sebagai hasil kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka penyederhanaan kurikulum.
Kemudian tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber, ditemukan klaim dari Tim Fact Checker Jabar Saber Hoaks.
Baca Juga: Mengundurkan Diri, Menteri Unifikasi Korea Berharap Kepergiannya sebagai Jeda Ketegangan antar-Korea
Melalui kompilasi pemberitaan dari sumber-sumber terkait kabar tersebut adalah tidak benar.
Kemendikbud menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran agama dengan PPKN seperti informasi yang tengah beredar di publik saat ini.
Memang, saat ini Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum. Namun belum ada keputusan apapun soal kurikulum.
Baca Juga: Sandera Seorang Wanita dengan Sabit, Perampok Bank Berusia 19 Tahun Ditembak Mati Petugas Keamanan
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu. Tapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020