Hoaks atau Fakta: Beredar Informasi, Benarkah Mata Pelajaran Agama akan Dilebur dengan PPKN?

- 20 Juni 2020, 10:54 WIB
SEJUMLAH siswa mengikuti pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD, di SDN 062 Ciujung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin 22 April 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR
SEJUMLAH siswa mengikuti pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD, di SDN 062 Ciujung, Jalan Lapangan Supratman, Kota Bandung, Senin 22 April 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR /ADE BAYU INDRA/

PR TASIKMALAYA – Beredar sebuah informasi bahwa pelajaran agama akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Kabar tersebut banyak di klaim sebagai hasil kajian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka penyederhanaan kurikulum.

Kemudian tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber, ditemukan klaim dari Tim Fact Checker Jabar Saber Hoaks.

Baca Juga: Mengundurkan Diri, Menteri Unifikasi Korea Berharap Kepergiannya sebagai Jeda Ketegangan antar-Korea

Melalui kompilasi pemberitaan dari sumber-sumber terkait kabar tersebut adalah tidak benar.

Kemendikbud menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran agama dengan PPKN seperti informasi yang tengah beredar di publik saat ini.

Memang, saat ini Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum. Namun belum ada keputusan apapun soal kurikulum.

Baca Juga: Sandera Seorang Wanita dengan Sabit, Perampok Bank Berusia 19 Tahun Ditembak Mati Petugas Keamanan

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu. Tapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, tidak ada rencana peleburan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang tengah beredar di publik saat ini. 

Pernyatan dari Totok ini menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

Baca Juga: Eropa Bekerja Sama dengan AS untuk Merombak Strukturisasi WHO

Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar (SD).

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apa pun dari kementerian," katanya.

Sedangkan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa, Sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama dengan PPKN.

Baca Juga: Ringankan Beban Mahasiswa, Nadiem Makarim Terbitkan Skema Uang Perkuliahan di Tengah Pandemi

Dengan demikian informasi bahwa pelajaran agama akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) tidaklah benar.

Informasi tersebut termasuk ke dalam hoaks atau keliru yang dapat menggiring opini public negatif.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah