Hoaks atau Fakta: Beredar Informasi Jaksa Penuntut Umum Kasus Novel Baswedan Dipanggil oleh KPK

- 18 Juni 2020, 10:30 WIB
HOAKS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar, akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
HOAKS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar, akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* //Jabar Saber Hoaks

PR TASIKMALAYA – Tengah ramai diperbincanagkan terkait kasus penyiraman Novel Baswedan, baru-baru ini beredar narasi bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar, akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dengan nama akunTBS TV yang mengunggah sebuah video terkait Jaksa Fedrik pada Selasa 16 Juni 2020.

Akun ini membuat narasi tersebut sebagai caption video. "JAKSA NOVEL BASWEDAN, FEDRIK SARIPUDIN AKHIRNYA DIPANGGIL KPK," tulis akun TBS TV.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Detik-detik Runtuhnya Jembatan di Kota Wuhan Tiongkok

Namun klaim tersebut tidak terbukti kebenaranya.

Ditelusuri oleh tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, berawal dari penelusuran video yang diunggah akun TBS TV.

Dalam video berdurasi 10 menit 22 detik itu, sama sekali tidak disinggung terkait pemanggilan resmi Jaksa Fedrik oleh KPK.

Baca Juga: Mulai 20 Juni, Kemendikbud dan Netflix Bersinergi Tayangkan Film Dokumenter di TVRI

Dilansir dari keterangan unggahan akun Instagram Jabar Saber Hoax, Justru pada video itu, menyoroti sejumlah sisi kehidupan Jaksa Fedrik. Di antaranya terkait harta kekayaan Jaksa Fedrik yang dianggap tidak wajar.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengingatkan bahwa jaksa dilarang bergaya hidup mewah dan merangkap sebagai pengusaha.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x