PIKIRAN RAKYAT – Menyongsong tahun ajaran baru 2020/2021, tengah beredar sebuah laman mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi.
Banyak peserta didik yang akan segera melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya, salah satunya SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun dalam laman tersebut ada hal yang ganjal.
Para calon peserta didik baru diharuskan menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Ikut Aksi Protes George Floyd, Penyanyi Halsey Tertembak Peluru Karet dan Mendapat Pukulan
Persyaratan tersebut diantaranya adalah biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu, biaya masuk gelombang satu sebesar Rp7 juta, dan biaya pada gelombang dua sebesar Rp7,5 juta.
Menanggapi adanya informasi tersebut, SMKN 1 Kota Sukabumi angkat bicara.
PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Melansir dari akun Turn Back Hoax, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Saepurahman Udung dengan tegas menyatakan bahwa website tersebut bukanlah website SMKN 1 Kota Sukabumi.
Baca Juga: Jadi Wilayah Karantina Mikro, 100 Orang Warga Buninagara Kota Tasikmalaya akan Jalani Tes Swab
“Iya kami sudah mendapatkan informasi dari guru dan sudah ada warga yang menanyakan hal tersebut. saya tegaskan itu tidak benar,” jelasnya.
Kemudian sebagai pemimpin teratas di sekolah tersebut Udung menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.