Laporan tersebut mengingat adanya ketidaksesuaian informasi yang disampaikan terkait besaran jumlah biaya pendidikan.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar Pilih Kampung Buninagara Tasikmalaya Jadi Pilot Project Karantina Mikro
Terpampang pada website tersebut yang menuliskan pungutan biaya hingga jutaan rupiah.
Beberapa keresahan yang sangat diperhatikan, dianatranya merugikan pihak sekolah yang mengakibatkan nantinya berdampak pada penerimaan siswa baru.
Selain itu hal yang dikhawatirkan adalah adanya unsur penipuan dari website yang mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Metro TV Akui Anies Baswedan Sebagai Presiden RI, Simak Fakta Selengkapnya
Dengan demikian, terkait beredranya informasi di laman SMKN 1 Sukabumi yang mengharuskan para calon peserta didik baru menyiapkan sejumlah persyaratan diantaranya biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu, biaya masuk gelombang satu sebesar Rp7 juta, dan biaya pada gelombang dua sebesar Rp7,5 juta itu adalah informasi tidak benar.
Informasi tersebut hoax dan juga diunggah oleh lam palsu yang mengatasnamakan SMKN 1 Sukabumi.
View this post on InstagramEditor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Turn Back Hoax
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Cek Fakta: Siswa Wajib Membeli Seragam Terbaru 2024
17 April 2024, 14:15 WIB Cek Fakta: Amien Rais Dikabarkan Meninggal Dunia
7 April 2024, 05:00 WIB Hoaks atau Fakta: Benarkah KPU Jual Data ke Pihak Asing?
2 April 2024, 19:00 WIB Hoaks atau Fakta: Narasi yang Beredar Soal Formasi Kabinet Indonesia Maju II Apakah Asli?
30 Maret 2024, 13:00 WIB