Cek Fakta: Hoaks 7 PNS DKI Jakarta Dimakamkan di Blok Khusus Covid-19 TPU Pondok Rangon

7 April 2020, 16:45 WIB
HOAKS 7 PNS DKI Jakarta dimakamkan di blok khusus Covid-19 TPU Pondok Rangon.* //Jala Hoaks Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 tengah mengancam Indonesia menyusul bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang semakin bertambah.

Diketahui hingga Senin, 6 April 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.491 kasus positif dengan 192 orang sembuh dan 209 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Baru-baru ini beredar informasi di media sosial tentang 7 PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks TKA Asal Tiongkok Diberi Fasilitas Karantina di Jakarta, Simak Faktanya

Ketujuh PNS tersebut dimakamkan di Blok Khusus TPU Pondok Rangon pada Selasa, 31 Maret 2020.

Pada pesan tersebut, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Pondok Rangon, Marton Sinaga menyebutkan bahwa tujuh korban tersebut diantarkan dari RS rujukan Covid-19 dengan ambulans milik Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Jakarta Lawan Hoaks, Kasatpel TPU Pondok Rangon, Marton Sinaga mengklarifikasi bahwa 7 jenazah PNS di blok khusus Covid-19 TPU Pondok Rangon bukan PNS Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Sempat Mengeluh Sesak Napas, Petugas Dishub Meninggal Usai Menjaga Perbatasan Pangandaran

7 PNS tersebut merupakan PNS dari badan pemerintahan lainnya yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut lagi, ia menjelaskan bahwa di DKI Jakarta ada banyak sekali lembaga/ badan pemerintahan seperti Kementerian, BUMN dan lainnya.

Disampaikan pula bahwa 7 jenazah tersebut merupakan pegawai atau PNS yang bekerja pada lembaga atau badan yang lokasi kerjanya ada di DKI Jakarta.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Mobil Mantan Kapolda Akui Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Sesama Jenis

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dapat diambil kesimpulan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks konteks yang salah atau false context.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler