Pelaku Pencurian Mobil Mantan Kapolda Akui Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Sesama Jenis

- 7 April 2020, 14:50 WIB
PELAKU pencurian mobil mantan kapolda pernah terjerat kasus cabul sesama jenis.*
PELAKU pencurian mobil mantan kapolda pernah terjerat kasus cabul sesama jenis.* //Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pelajar SMA pelaku pencurian mobil milik mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan memberikan pengakuan mengejutkan kepada polisi saat dilakukan pemeriksaan.

Pelaku rernyata pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis di tahun 2016 lalu.

Saat itu pelaku terbukti berbuat cabul terhadap korban sesama jenis dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Sempat Tak Hiraukan Wabah Corona, Kini Meksiko Sebut Perlu Rekrut Banyak Tenaga Medis

Namun, karena pelaku masih di bawah umur maka dilakukan pembinaan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Pangandaran selama 6 bulan saat itu.

"Ternyata pelaku pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis pada tahun 2016 lalu. Kasusnya sampai putusan pengadilan dan karena pelaku masih di bawah umur maka terhadap pelaku dilakukan pembinaan di LPKS Pangandaran.

"Namun, sesuai informasi setelah dua minghu disana pelaku malah kabur," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Yusuf Ruhiman kepada wartawan, Selasa, 7 April 2020.

Baca Juga: Cegah Pemudik dari Zona Merah, Tim Gugus Tugas Covid-19 Purbaratu Buka Pos di Jalur Tikus

Menurut Yusuf, pelaku pun mengakui keterlibatan kasus pencabulan sesama jenis tersebut saat dimintai keterangan terkait pencurian mobil mantan Kapolda Jabar tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x