Penasaran soal Aplikasi LPD? Kemendes PDTT Jelaskan Manfaat Laporan Pendamping Desa

- 28 Maret 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi Aplikasi Pendamping Desa.*/
Ilustrasi Aplikasi Pendamping Desa.*/ /pixabay.com/ viarami

PR TASIKMALAYA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) giat meningkatkan kualitas program pendamping desa.

Kemendes PDTT berharap bahwa Pendamping Desa dapat meningkat baik secara kapasitas maupun manajemen.

Oleh karena itu Kemendes PDTT membuatlam aplikasi Laporan Pendamping Desa (LPD).

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Habiskan Rp82 Triliun, Said Didu Khawatir Indonesia Dimanfaatkan Tiongkok

Selain itu Kemendes PDTT juga menjelaskan manfaaat aplikasi Laporan Pendamping Desa.

Hal ini disampaikan Kemendes PDTT dalam unggahan Instagram @kemendesPDTT pada Sabtu, 27 Maret 2021.

“Aplikasi tersebut berbasis android,” tulis KemendesPDTT seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @kemendespdtt

Baca Juga: Terkait Insiden Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar, PGI Imbau Masyarakat Tak Unggah Foto maupun Video

“Aplikasi tersebut untuk memudahkan para pendamping desa serta menilai kinerja para pendamping desa,” tambahnya.

Berikut manfaat aplikasi Laporan Pendamping Desa :

Secara obyektif menunjukan laporan kegiatan pendamping hari per hari, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan kegaiatan.

Baca Juga: Sebut Fahri Hamzah Cocok Gantikan Moeldoko sebagai KSP, Syahrial Nasution: Jembatan yang Kokoh bagi Jokowi

Mengakumulasi kegiatan pendamping, wkatu kerja, dan pihak yang didampingi setiap bulan.

Segera menemukan masalah pendampingan sehingga lebih mudah diatasi.

Mengembangkan inovasi pendamping yang satu kepada pendamping lainya.

Baca Juga: Ingin Kondisi Tubuh Sehat dalam Waktu 24 Jam? Simak 4 Cara ini Menurut Ahli Gizi!

Membina pendamping sesuai kebutuhan masing-masing.

Menentukan nilai kinerja bulanan pendamping, sehingga pembayaran honor dan insentif rasional.

Menentukan nilai kinerja tahunan pendamping sebagai dasar kontak tahun berikutnya.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah