Setelah TikTok Cash, Situs Web Snack Video Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

- 4 Maret 2021, 06:15 WIB
Snack Video.
Snack Video. /Tangkap layar Google Play Store/

Baca Juga: Dua TKI Asal Karawang yang Terpapar Varian Baru Covid-19 Inggris Dinyatakan Telah Negatif

14 Kegiatan Money Game;

6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin;

3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin;

1 Equity Crowdfunding tanpa izin;

1 Penyelenggara konten video tanpa izin;

1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan

2 Kegiatan lainnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: di Twitter, Penuh dengan Bapak-bapak Pintar Bisa Menakar Manusia!

Togam juga mengingatkan kepada masyarakat agar terus mewaspadai terkait adanya penawaran dari berbagai pihak yang memberikan kemudahan untuk mengambil sebuah keuntungan yang nantikan bisa merugikan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pemprov Jabar ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x