Cek Data Penerima PIP 2023 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

- 2 April 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi - Segera cek data penerima PIP 2023 lewat HP di laman pip.kemdikbud.go.id
Ilustrasi - Segera cek data penerima PIP 2023 lewat HP di laman pip.kemdikbud.go.id /Unsplash/

PR TASIKMALAYA - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tampaknya akan segera disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk periode 2023.

Seperti sebelum-sebelumnya, bantuan PIP ini disediakan untuk anak sekolah yang termasuk keluarga kurang mampu dengan tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA/sederajat. 

Bagi siswa yang penasaran sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan ini, segera lakukan cek data penerima PIP 2023 secara online. 

Pengecekkan data penerima PIP 2023 ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) di laman resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Baca Juga: TELAH DIBUKA! Yuk Daftar Mudik Gratis Dishub Kota Bandung ke Berbagai Kota Tujuan, Cek Cara Daftarnya di Sini

Namun sebelum itu, perlu diingat bahwa bantuan PIP ini hanya diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin. 

Kemudian siswa penerima PIP 2023 juga harus mempunyai terlebih dahulu Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa memperoleh bantuan dari Kemendikbud. 

Apabila ketentuan tersebut sudah dipenuhi, saatnya untuk melakukan pengecekkan demi memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PIP. 

Baca Juga: Cek Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2023 di Kabupaten Tasikmalaya Melalui Loket Perbankan

Cek Data Penerima PIP 2023 Lewat HP

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id atau KLIK LINK INI.

2. Siapkan NISN dan KK milik siswa sebagai rujukan data. 

3. Masukkan data nomor NISN milik siswa di kolom pertama. 

4. Lengkapi nomor KK siswa pada kolom berikutnya.

Baca Juga: Mulai Hari dengan Baik, Ketahui Adab Bangun Tidur Sesuai Sunah Rasul Berikut Ini

5. Isi soal perhitungan yang tersedia dalam gambar. 

6. Lalu klik 'Cek Penerima PIP'. 

Jika ternyata data yang dimasukkan terdaftar, maka hasil pencarian akan menunjukkan keterangan tahun penyaluran PIP, Nama Siswa Penerima, dan Bank penyalur. 

Setelah memperoleh informasi di atas, siswa dapat menunggu berita terbaru soal pencairan bantuan PIP. 

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari 3 Perbedaan dari Gambar Anak Laki-laki dan Rubah? Cuma Si Jenius yang Bisa Menemukannya

Bagi yang terdaftar sebagai penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A, bantuan yang akan diperoleh adalah Rp450.000 per tahun. 

Kemudian penerima jenjang SMP/SMPLB/Paket B akan mendapat bantuan PIP sebesar Rp750.000 per tahun dan bagi penerima jenjang SMA/SMALB/Paket C adalah sebesar Rp1 juta setahun. 

Begitu pun dengan penerima jenjang SMK dengan masa belajar 4 tahun, yang juga akan mendapat bantuan PIP 1 juta dalama setahun.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x