Adapun maksimal waktu PTM selama 6 jam per hari.
Catatan tambahan, PTM akan dihentikan dan beralih menjadi PJJ apabila selama 14 hari terjadi tiga hal berikut.
Baca Juga: Covid-19 Omicron Indonesia Capai 46 Kasus, Begini Imbauan Kemenkes
Pertama, terjadi klaster Covid-19 di satuan pendidikan.
Kedua, positivity rate terkonfirmasi Covid-19 lebih dari lima persen.
Ketiga, warga sekolah yang masuk dalam notifikasi hitam lebih dari lima persen.
Jika tidak terbukti adanya klaster dan positivity rate <5 persen, PTM hanya dihentikan selama lima hari.***