Simak Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka 2022 Berdasarkan SKB 4 Menteri

- 27 Desember 2021, 13:23 WIB
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tahun 2022.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tahun 2022. /ANTARA/Fransisco Carolio

Adapun maksimal waktu PTM selama 6 jam per hari.

Catatan tambahan, PTM akan dihentikan dan beralih menjadi PJJ apabila selama 14 hari terjadi tiga hal berikut.

Baca Juga: Covid-19 Omicron Indonesia Capai 46 Kasus, Begini Imbauan Kemenkes

Pertama, terjadi klaster Covid-19 di satuan pendidikan.

Kedua, positivity rate terkonfirmasi Covid-19 lebih dari lima persen.

Ketiga, warga sekolah yang masuk dalam notifikasi hitam lebih dari lima persen.

Jika tidak terbukti adanya klaster dan positivity rate <5 persen, PTM hanya dihentikan selama lima hari.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah