Simak Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka 2022 Berdasarkan SKB 4 Menteri

- 27 Desember 2021, 13:23 WIB
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tahun 2022.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tahun 2022. /ANTARA/Fransisco Carolio

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tahun 2022.

Kebijakan PTM tersebut berdasarkan pada SKB 4 Menteri yang terdiri dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Roset, dan Teknologi Nomor 05/KB/2021.

Selanjutnya PTM dibuat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 1347 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Kebijakan PTM diberlakukan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diet Sehat: Olahan Mangga yang Tak Biasa, Salah Satu Bahannya Pakai Chia Seed

Berikut panduan terbaru PTM 2022 seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 27 Desember 2021.

Kondisi wilayah PPKM level 1-2 dengan kondisi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang sudah divaksin Covid-19 dosis 2 mencapai diatas 80 persen, lansia sudah divaksin dosis dua diatas 50 persen, peserta didik hadir 100 persen, dan PTM dilakukan tiap hari.

Adapun durasi PTM yang dapat dilakukan di wilayah PPKM level 1-2 dengan kriteria tersebut maksimal 6 jam per hari.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Ikbal Tahu Identitas Elsa, Mengapa Ricky Bahagia?

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x