Covid-19 Omicron Indonesia Capai 46 Kasus, Begini Imbauan Kemenkes

- 27 Desember 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi. Update Covid-19 varian Omicron di Indonesia, kini totalnya mencapai 46 kasus. Begini imbauan Kemenkes.
Ilustrasi. Update Covid-19 varian Omicron di Indonesia, kini totalnya mencapai 46 kasus. Begini imbauan Kemenkes. /Dinas Kominfo Wonosobo.

PR TASIKMALAYA - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terpantau semakin bertambah.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kesehatan, terdapat penambahan kasus Covid-19 varian Omicron sebanyak 27 kasus.

Dengan penambahan ini, total keseluruhan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kini mencapai 46 kasus.

Diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi, sebagian besar penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga: Delmicron Bukan Nama Ilmiah Varian Covid-19, Pakar: Belum Ada Bukti

Akan tetapi, dari total 46 kasus tersebut, terdapat satu kasus yang dialami oleh seorang tenaga kesehatan yang bekerja di RSDC Wisma Atlet.

"Jadi, 26 kasus ini imported case, diantaranya 25 WNI yang baru saja pulang dari Uni Emirat Arab, Kenya, Malaysia, Mesir, Malawi, Arab Saudi, Turki, Inggris, Spanyol, serta seorang WNA asal Nigeria,

"Kemudian, satu lagi kasus ini berasal dari seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSDC Wisma Atlet," ungkap Nadia pada Senin, 27 Desember 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jokowi Diduga Bagi-bagi Jabatan 'Hantu', Refly Harun: Mungkin Mau...

Adapun temuan kasus Omicron di Indonesia ini didapatkan dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WHO) oleh Badan Litbangkes, yang diterbitkan pada 25 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x