Simak Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka 2022 Berdasarkan SKB 4 Menteri

- 27 Desember 2021, 13:23 WIB
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tahun 2022.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Panduan Terbaru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tahun 2022. /ANTARA/Fransisco Carolio

Jika PTM yang divaksin dosis dua baru mencapai 50-80 persen, lansia vaksin dosis dua 40-50 persen, maka kapasitas peserta didik hadir 50 persen, PTM dilakukan setiap hari secara bergantian.

Adapun waktu maksimal PTM 6 jam perhari.

Namun jika PTK yang sudah divaksin dosis dua masih dibawah 50 peren, dan lansia yang divaksin dosis dua masih dibawah 40 persen, maka kapasitas peserta didik hadir 50 persen, dan PTM dilakukan setiap hari secara bergantian.

Baca Juga: Penyebab Lesti Kejora Melahirkan Anak secara Prematur, Ternyata Akibat Hal Ini

Selanjutya durasi maksimal PTM selama 4 jam per hari.

Bagi daerah yang PPKM level 3, serta PTK yang divaksin dosis dua sudah lebih dari sama dengan 40 persen, lansia yang sudah divaksin lebih dari atau sama dengan 10 persen, kapasitas peserta didik hadir 50 persen, sehingga PTM dilakukan setiap hari.

Lebih lanjut waktu maksimal PTM selama 4 jam per hari.

Berbeda apabila wilayah tersebut termasuk PPKM level 4, maka pembelajaran 100 persen dilakukan jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Apakah Milla Jovovich Ada Kemungkinan Kembali di Serial Resident Evil Selanjutnya?

Namun bagi daerah yang termasuk 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) PTM dilakukan setiap hari dengan kapasitas peserta didik 100 persen.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah