Pemerintah Harus Sesuaikan Penyaluran DAK Sesuai Kebutuhan

- 23 Desember 2019, 11:55 WIB
PEMERINTAH harus mempunyai dasar yang jelas ketika menyalurkan DAK./
PEMERINTAH harus mempunyai dasar yang jelas ketika menyalurkan DAK./ /DOK. PIKIRAN RAKYAT

Sudah sesuai aturannya, pendidikan merupakan layanan dasar dan urusan wajib pemerintah.

Sehingga Pemerintah di semua tingkatan harus turut mengurus pendidikan dengan kewenangannya masing-masing.

Baca Juga: Tingkatkan Fasilitas, Tarif DAMRI Soekano-Hatta Alami Kenaikan

Dalam hal ini, masalah pendidikan ini bisa menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat juga, bukan hanya Pemerintah Provinsi.

Cecep mengatakan bahwa Pemerintah Pusat, daerah, juga pemangku kepentingan lainnya harus diuduk bersama dalam sebuah forum untuk membahas DAK ini.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penganggaran ganda nantinya, juga mencegah adanya kebutuhan mendesak yang luput teranggarkan.

Baca Juga: Tak Selalu Negatif, Inilah 9 Hal Baik Menjadi Sosok yang Introvert

Sementara itu Mendikbud juga harus mengambil peran Koordinasi sehingga DAK ini bisa sinergis dan sinkron.*** (Rahmi Nurlatifah/PR)

Halaman:

Editor: Andika Thaselia Prahastiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah