Pemerintah Harus Sesuaikan Penyaluran DAK Sesuai Kebutuhan

- 23 Desember 2019, 11:55 WIB
PEMERINTAH harus mempunyai dasar yang jelas ketika menyalurkan DAK./
PEMERINTAH harus mempunyai dasar yang jelas ketika menyalurkan DAK./ /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Cecep Darmawan mengatakan bahwa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) perlu dilihat secara komprehensif.

Pemerintah dalam hal ini harus mempunyai dasar yang jelas ketika menyalurkan DAK. Penyaluran itu pun harus didasarkan pada kebutuhan, bukan lobi yang bagus.

Dana transfer daerah ini lebih baik diprioritaskan untuk daerah yang belum bisa mengalokasikan 20 persen APBD-nya untuk pendidikan.

Baca Juga: Lakukan Kinerja dengan Baik Saat Hadapi Nataru, AP II Dapatkan Apresiasi dari Menhub

Anggaran sebesar 20 persen itu bukan anggaran pendidikan secara umum, namun untuk investasi dan operasional dan tidak termasuk gaji guru.

Menurut pantauan DPR RI, Dana Alokasi Khusus ini digunakan untuk keperluan lain di luar pendidikan.

Setelah dicek juga, ternyata APBD yang digunakan untuk pendidikan ini hanya sebesar 9 persen.

Baca Juga: Menjelang Nataru, Menhub Imbau Masyarakat Kampung Rambutan untuk Gunakan Bus yang Sudah Lakukan Ramp Check

Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI mengatakan, Dana Alokasi Khusus yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat ke Daerah ternyata tidak menimbulkan daya ungkit untuk memajukan pendidikan.

Halaman:

Editor: Andika Thaselia Prahastiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x