Sebelum Ditutup, Cek Syarat-syarat Terima BSU Senilai Rp1,8 Juta Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

- 23 Juni 2021, 08:40 WIB
Syarat-syarat penerima BSU senilai Rp1,8 juta dari Kemendikbud untuk para pendidik dan tenaga kependidikan.
Syarat-syarat penerima BSU senilai Rp1,8 juta dari Kemendikbud untuk para pendidik dan tenaga kependidikan. /Pixabay/AlexBarcley

Untuk melakukan aktivasi rekening, PTK yang menerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur.

PTK diwajibkan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan untuk melakukan pencairan BSU.

Bank penyalur menutup rekening bantuan yang tidak aktif, dan akan mengembalikan dana bantuan ke kas negara.

Dana bantuan akan dikembalikan kepada kas negara apabila tidak mengaktifkan rekening sampai tanggal 30 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: pddikti.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x