Sebelum Ditutup, Cek Syarat-syarat Terima BSU Senilai Rp1,8 Juta Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

- 23 Juni 2021, 08:40 WIB
Syarat-syarat penerima BSU senilai Rp1,8 juta dari Kemendikbud untuk para pendidik dan tenaga kependidikan.
Syarat-syarat penerima BSU senilai Rp1,8 juta dari Kemendikbud untuk para pendidik dan tenaga kependidikan. /Pixabay/AlexBarcley

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Google Nobatkan Jungkook BTS Sebagai Idol K-pop Paling Populer Sekaligus Tertampan saat Ini!

4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.

5. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Rabu, 23 Juni 2021, Begini Cara Klaimnya!

Untuk dapat menerima BSU maka diperlukan syarat-syarat diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) jika ada.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: pddikti.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x