Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4 Cair, Menaker: Alhamdulillah Pemerintah Kembali Salurkan BSU

- 21 November 2020, 08:20 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. //instagram.com//kemnaker

PR TASIKMALAYA - Bantuan subsidi upah (BSU) termin II tahap IV telah disalurkan pada para pekerja/buruh.

Pada tahap IV termin kedua tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 21 November 2020 dari instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan saran bagi pekerja yang belum menerima agar melapor pada manajemen perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” kata Ida.

Ida mengatakan bahwa BSU yang disalurkan tahap ini sekira Rp 2,93 triliun.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x