Pastikan BSU untuk Perangkat Desa Tersalurkan, Menaker Ida Fauziyah Sambangi Rumah Penerima Bantuan

- 7 November 2020, 12:00 WIB
Menaker RI Ida Fauziyah.
Menaker RI Ida Fauziyah. //Instagram.com//idafauziyahnu

PR TASIKMALAYA – Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) harus benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.

Tidak hanya mengawasi, pemerintah beserta jajarannya harus turut ikut turun ke lapangan guna memastikan BSU tesalurkan.

Hal itu dipastikan oleh Menteri Ketenagakejaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan mendatangi kediaman penerima BSU di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Memakan Korban Jiwa, Longsor di Proyek Gorong-Gorong Tasikmalaya Dinilai sebagai Kecelakaan Kerja

Yang berbeda dari penerima program BSU kali ini, penerima adalah perangkat desa dan pekerja borongan.

Politisi PKB ini menuturkan, penyaluran BSU termin II berbeda dari sebelumnya. Sebab, penyalurannya berdasarkan atas rekomendasi dari KPK.

“Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak Irfan dan Pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Ida Fauziyah pada Sabtu, 7 November 2020.

Ia berpendapat, para penerima program subsidi upah tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Simak! Berikut 5 Rekomendasi Makanan Enak dan Cocok Disantap Saat Hujan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x