Kemendikbud Secara Resmi Meniadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Tahun 2021

- 4 Februari 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional.
Ilustrasi Ujian Nasional. /Pixabay/F1Digitals

Ujian akhir semester dapat diselenggarakan oleh seklolah yang dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.

Untuk menentukan ujian akhir semester, pihak sekolah tidak perlu untuk mengukur ketuntasan dengan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Terkait dengan surat edaran tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Keputusan tersebut juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah