Menurut Martinus, sosialiasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor terus dilakukan sambil menunggu petunjuk lanjutan terkait penerapannya dari pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Baca Juga: Liburan Ke Puncak Bogor? Siap-Siap Rapid Test dan Terapkan Prokes atau Denda 100 Ribu
“Kami menunggu petunjuk pelaksanaan dari Korlantas Polri,” ucap Martinus.***