PR TASIKMALAYA - Suporter Arema FC mengadakan aksi unjuk rasa damai untuk menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Ratusan suporter Arema FC tersebut berunjuk rasa pada hari Senin, 31 Oktober 2022, di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur.
Aremania meminta Kejati agar mengembalikan berkas perkara insiden di Stadion Kanjuruhan kepada pihak kepolisian.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Aremania memakai pakaian serba hitam sambil membawa poster yang berisi tuntutan.
Baca Juga: Bisa Menurunkan Kolesterol, Inilah 4 Manfaat Kesehatan dari Susu Kedelai
Beberapa poster Aremania tersebut terlihat bertuliskan, "RIP Hati Nurani", "Nyanyian Rakyat! Suara Kanjuruhan", serta tulisan-tulisan lainnya.
Salah seorang perwakilan Aremania membacakan tuntutan yang diajukan kepada Kejati.
"Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim," ujar perwakilan tersebut, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Menurutnya, pengembalian berkas harus dilakukan karena dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum yang sesungguhnya serta tidak lengkap.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Keinginan Terbesar Anda dari Gambar Hati yang Dipilih