PR TASIKMALAYA - Konser musik 'Berdendang Bergoyang' yang berlangsung di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 dihentikan secara paksa karena kapasitas penonton yang melebihi aturan.
Terkait hal tersebut, polisi pun diketahui memeriksa penanggung jawab konser musik 'Berdendang Bergoyang'.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
"Dua orang penanggung jawab (konser musik berdendang bergoyang) sedang kami mintai keterangan di polres," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Jin BTS Beberkan Alasan Menunda Wajib Militernya, ARMY Tetap Menjadi Prioritas
Dua penanggung jawab konser 'Berdendang Bergoyang' ini diperiksa seputar jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan kapasitas.
Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa surat izin yang dikantongi penyelenggara.
"Masih seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara," katanya.