"Yang paling harus dibenahi adalah regulasi. Omnibus Law ini mengharmonisasi sekitar 74 Undang-Undang, sehingga faktor regulasi dan koordinasi bisa diperbaiki dengan harapan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan menghasilkan nvestasi yang lebih tinggi," sebut dia.
Hadirnya UU Cipta Kerja, karena target investasi yang dimiliki pemerintah hingga 6,67 persen dan target penciptaan lapangan kerja yang bisa menyerap 2,7-3 juta per tahun.
"Ini karena setiap tahun ada tambhaan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta orang," pungkas Dia.
Angka pengangguran di seluruh dunia hampir meningkat jumlahnya karena resesi yang disebabkan oleh Covid-19.
Baca Juga: Kades Garut Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Bahkan di Amerika Serikat dan Tiongkok pun angka penganggurannya juga meningkat.***