Belum Terdata e-KTP dan Ada Masalah Ekonomi, Target Pemilih di Pilkada Tak Akan Capai 77,5 Persen

- 20 November 2020, 10:00 WIB
Penyediaan logistik untuk Pilkada Serentak 2020.
Penyediaan logistik untuk Pilkada Serentak 2020. //Instagram.com//@kpu_ri/

PR TASIKMALAYA – Target pemilih pada Pilkada serentak tahun 2020 sebesar 77,5 persen dinilai terlalu tinggi.

Angka yang ditargetkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai kurang memperhitungkan kondisi saat ini.

Seperti yang disampaikan oleh pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie.

Baca Juga: Samakan Langkah dengan AS, Indonesia Cabut Izin Edar Obat Klorokuin untuk Pengobatan Covid-19

"Target itu mungkin hanya ukuran Kemendagri, tapi kurang memperhitungkan kondisi masyarakat saat ini," jelas Jerry Massie.

Ia pun mempertanyakan pertimbangan dan indikator yang digunakan oleh Kemendagri untuk membuat target tingkat partisipasi pemilih di 270 daerah pada 9 Desember 2020 nanti mencapai 77,5 persen.

Menurut Jerry, pada Desember 2020 masih dalam situasi Covid-19, di mana masih banyak orang yang berkerja di rumah. Di samping itu, kasus positif Covid-19 masih terus muncul.

"Hingga saat ini, akumulasi kasus positif Covid-19 sudah mencapai 474.000 kasus, serta kasus positif meninggal dunia sudah sebanyak 15.393 kasus," ucapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pembelajaran Karakter Murid, LDII Luncurkan Aplikasi untuk Guru dan Orang Tua Siswa

Menurut perkiraannya, pada pilkada serentak 2020 ini, tingkat partisipasi akan berbeda dengan tingkat partisipasi pada tahun 2018 dan pemilu presiden tahun 2019.

"Saya melihat animo masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak tahun 2020, akan menurun," analisisnya.

Diketahui, pada pilkada serentak tahun 2018 saat itu pemerintah membuat target tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen tapi realisasinya 73,24 persen.

Sedangkan, untuk pilkada serentak tahun 2017, realisasinya 74 persen.

Baca Juga: Kritik Menkeu Soal Utang Negara ke Australia dan Jerman, Fadli Zon: Seperti Tukang Utang Keliling

"Itu artinya, target 75 persen belum tercapai, kalau saat ini, target dinaikkan menjadi 77,5 persen, maka asulit dicapai," imbuhnya.

Jerry berpendapat, target pemilih pada pilkada serentak 2020 akan mencapai 60-70 persen rasionalnya.

"Masyarakat saat ini, lebih fokus pada masalah ekonomi daripada politik," tukas Dia.

Selain itu, dilansir tasikmalaya-pikiran.rakyat.com dari situs KPU, masih terdapat satu persen pemilih yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Baca Juga: Upaya Penanganan Erupsi Gunung Merapi, BNPB Siapkan Satu Unit Helikopter untuk Kondisi Darurat

Di mana jumlah tersebut sama dengan 1.052.010 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menyikapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dukcapil di tiap tingkatan mengintensifkan koordinasi, bahkan membentuk tim koordiansi yang secara teknis mengurus DPT hingga hari pemungutan suara.

Menurut Anggota KPU RI Viryan, satu persen yang belum melakukan perekaman didapatkan dari data pemutakhiran sebanyak 1.754.751 pemilih dan merupakan hasil dari rekapitulasi laporan dari KPU daearah pada 11 November 2020.

Untuk mengatasi hal itu, KPU membuat gerakan dukung rekam KTP-el yang direalisaikan melalui kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebaga bentuk layanan bagi yang belum melakukan perkaman KTP-el.

Baca Juga: Adakan Pertemuan, Ombudsman dan Seluruh Irda Bali Pastikan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020

Diharapkan dengan cara itu, masyarakat yang belum memiliki e-KTP bisa terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah