PR TASIKMALAYA - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dengan Inspektur Daerah (Irda) seluruh Bali adakan pertemuan untuk pastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat 20 November 2020 dari Antara, Irda Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Denpasar mengatakan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman.
"Kita terus meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman, karena itu kita sepakat membentuk narahubung Ombudsman di Irda se-Bali," kata Sugiada.
Baca Juga: Terima Kunjungan Dubes Maroko, Ketua MPR Bahas Soal Upaya Perdamaian Dunia Dalam Pertemuannya
Dalam "Coffee Morning" yang dihadiri inspektur dari kabupaten/kota se-Bali itu, ia juga memastikan akan melakukan pengawasan ASN di Bali agar terjamin netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata.
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan pertemuan Ombudsman-Irda se-Bali itu tidak hanya membahas percepatan penyelesaian laporan masyarakat, namun juga memastikan ASN tetap netral dalam Pilkada 2020.
"Focal point memang berfungsi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan Irda dalam menghubungkan Ombudsman dengan Instansi Terlapor," kata Umar.
Baca Juga: Terima Kunjungan Dubes Maroko, Ketua MPR Bahas Soal Upaya Perdamaian Dunia Dalam Pertemuannya
Namun, focal point di Irda se-Bali juga penting untuk memastikan netralitas ASN dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2020.