Sanksi Tunda Kenaikan Gaji Hingga Pemecatan ASN yang Tak Netral dalam Pilkada, Tjahjo: Aturan Jelas

- 19 November 2020, 06:23 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. *
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. * /Dok/

PR TASIKMALAYA – Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral dalam Pilkada 2020.

Poin penting dalam menangani masalah netralitas ASN, terkait adanya potensi gangguan netralitas yang bersumber dari individu ASN tersebut.

“Mereka selalu berdalih posisi ASN itu dilematis, maju kena mundur kena, netral pun kena. Barangkali sebenarnya tidak demikian, karena aturannya sudah jelas,” jelas Tjahjo seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News yang dikutip pada Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Soal Kasus Kerumunan HRS, Polri Berencana Panggil Ridwan Kamil Untuk Lakukan Klarifikasi

“Kemudian pemikiran-pemikiran ingin berkarir dengan cara yang mudah, dengan menggunakan perkoncoan, harus berkeringat, harus dekat dengan calon atau bakal calon kepala daerah,” pungkasnya.

Oleh karena itu, pemerintah mau tidak mau harus melakukan antisipasi atas paradigma tersebut. Jika dikaitkan dalam hal ini, bagaimana membangun kesadaran bahwa ASN memiliki hak pilih.

Kesadaran hak pilih yang dimiliki oleh ASN, tentu saja dengan dibarengi dengan kesadaran terkait dengan kewajiban ASN yaitu menjaga maruah aparatur negara yang harus dijaga.

Lebih lanjut, Tjahjo menekankan perlunya komitmen kuat dalam menyalurkan segala bentuk perlakuan yang diwujudkan partisipan dalam berpolitik.

Baca Juga: 5 Tanaman yang Cocok Disimpan di Dalam Rumah, Dapat Tumbuh Dengan Sedikit Cahaya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kominfo PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x