Soal Kasus Kerumunan HRS, Polri Berencana Panggil Ridwan Kamil Untuk Lakukan Klarifikasi

- 18 November 2020, 22:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI/

PR TASIKMALAYA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Polda Jawa Barat berpotensi akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan klarifikasi.

Irjen Argo menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ujarnya Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Apresiasi Mutu Pelayanan dan Pendidikan Muhammadiyah, Jokowi: Ibu Negara Pernah Kuliah di sana

Baca Juga: DPRD Tolak Jual Saham Bank Bengkulu ke Chairul Tanjung: Bisa Gunakan Dana Desa

"Tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jawa Barat,” sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Akan tetapi, ia juga menjelaskan pemanggilan Ridwan Kamil bergantung dari hasil pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ungkap Argo.

Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Bengkulu Selatan dengan Kekuatan 5,2 Magnitudo

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x