Soal Pilkada Serentak 2020, DKPP Ingatkan Jaga Keneteralan dan Etika saat Penyelenggaraan Pemilu

- 17 November 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

PR TASIKMALAYA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selenggarakan workshop dengan judul “Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Denpasar, Bali, pada Senin 16 November 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 17 November 2020 dari Antara, Anggota DKPP Prof Teguh Prasetyo mengingatkan penyelenggara pemilu di Bali dalam Pilkada Serentak 2020 harus tetap menjunjung netralitas, independen dan tidak memihak.

Baca Juga: Tanggapi Donald Trump, Barack Obama: Berpikirlah di Luar Ego dan Akui Kekalahan

"Oleh karena itu, supaya mereka (penyelenggara pemilu-red) bisa bekerja dengan berpegang pada prinsip penyelenggara pemilu, maka harus berpegang dan berpijak pada nilai-nilai filsafat kepemiluan, yang dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Setiap tahapan pilkada menyimpan potensi atau celah untuk terjadi pelanggaran etika dari para penyelenggara pemilu.

Di antaranya pelanggaran etika yang berkaitan dengan uang atau suap, kesusilaan, hingga mengubah perolehan suara peserta pemilu atau pilkada.

"Dengan berpegang pada filsafat-filsafat pemilu, maka penyelenggara pemilu akan memiliki fondasi yang kuat dan daya tahan, sehingga tidak akan gampang tergoda," kata Teguh.

Baca Juga: Kembali Lagi Setelah Sembuh dari Virus Corona, Dirjen WHO dengan Tegas Tolak Tes Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x