35 Paslon Laporkan Dana Kampanye Rp 0, Ketua MPR Pertanyakan Keseriusan Mereka Ikut Pilkada 2020

- 18 November 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com//Fian Afandi

Audit dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pendapat terhadap kepatuhan pelaporan dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Kepatuhan Bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dana kampanye oleh akuntan publik.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah