PR TASIKMALAYA – Pelaksanaan reuni PA 212 pada tahun ini dipastikan ditunda, karena tidak mendapatkan Izin penggunaan Monas sebagai tempat untuk pelaksanaan reuni.
Selain itu, juga didasarkan karena situasi serta kondisi perkembangan pandemi di Indonesia.
Berdasarkan keterangan Pers gabungan FPI, GNPF, dan PA 212, bahwa pelaksanaan reuni 212 pada 2020 ditunda.
Baca Juga: Persidangan Kembali Digelar Hari Ini, Pengacara Minta Majelis Hakim Bebaskan Jerinx
“Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” menurut keterangan tertulis, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari media sosial Twitter @DPPFPI_ID pada Selasa 17 November 2020.
Tetapi, menurut keterangan tersebut apabila terjadi pembiaran pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada, maka reuni 212 akan tetap dilaksanakan.
“Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” tulis surat keterangan itu.
Pada keterangan itu juga, disebutkan bahwa sebagai pengganti acara reuni akan diadakan dialog nasional pada 2 Desember 2020.
Baca Juga: Sering Alami Cegukan? Berikut Ini Penyebab dan Metode yang Efektif Untuk Mengatasinya