Pertambangan Emas Tanpa Izin Rusak Lingkungan Dalam Waktu Lama, LHK Minta Warga Beralih Profesi

- 18 November 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi limbah.
Ilustrasi limbah. //Pixabay//Pexels/

"Itu limbah berbahaya dan beracun," jelas Dohong yang saat itu didampingi oleh Sekjen penegakan hukum Kementerian LHK.

Untuk menjaga lingkungan, lanjut Dohong, hutan harus dijaga, bukan karena kayunya punya nilai uang, melainkan untuk mencegah erosi, menjaga kualitas air dan menghirup karbondioksida.

"Jika hutan baik akan menyimpan air, jika rusak akan berdampak pada kualitas lingkungan, kta lihat berbagai aspek, yang terpenting kita jaga kelestarain dan fungis lingkungan," katanya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar dapat beralih dari usaha yang merusak lingkungan kepada usaha yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pembiaran Kerumunan Acara Habib Rizieq, Wagub DKI: Kita Evaluasi Lebih Menyeluruh

Di antaranya membudidayakan ikan semah yang mempunyai nilai ekonomis jutaan rupiah per kilogramnya.

"Lebih baik budi daya ikan semah, lebih ramah lingkungan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah