Polri Panggil 14 Saksi Soal Kasus Protokol Kesehatan Acara HRS, PKS: Harus Adil dan Proporsional

- 17 November 2020, 20:36 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq.
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya telah memanggil 14 orang untuk dimintai keterangan mengenai kerumunan massa di kediaman pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlokasi di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," ujar Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Selasa, 17 November 2020.

Dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dari 14 orang yang dipanggil untuk menyampaikan keterangan tersebut, 10 di antaranya telah hadir.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari ini, Gisel Akui Dirinya akan Ikuti Prosedur Hukum

"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," imbuhnya.

Yusri menerangkan, pihak yang dipanggil itu dipisahkan ke dalam tiga elemen, yaitu Pemda DKI Jakarta, pihak pelaksana kegiatan, dan tamu undangan perkumpulan massa di kediaman HRS.

Salah seorang yang dimintai keterangan ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies tiba di Polda Metro Jaya bersama stafnya pada pukul 9.43 WIB dan menyampaikan penjelasan ringkas kepada reporter.

Baca Juga: Tunda Reuni PA 212 Tak Dapat Izin Gunakan Monas, FPI: Amati Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah