PR TASIKMALAYA – Sekitar 47 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tertahan di bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, sebab tidak keluar dari ruang atau halaman bandara.
Rencananya MRP hendak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat di Wilayah Adat Lapago.
Anggota MRP Engelbertus Kasipmabin di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya pada Minggu, 15 November 2020 mengatakan pasca beberapa orang melakukan demonstrasi menolak kedatangan mereka.
Baca Juga: Berikut 9 Jenis Minuman Alkohol yang Dilarang Dalam RUU Minol
Mereka tidak bisa keluar dari Bandara Wamena sejak pagi hingga sore hari.
"Kasit Intel dua kali datang ketemu saya. Saya bilang bapak koordinasi dengan pihak demonstran supaya kami bisa bicara, tetapi tidak bisa difasilitasi," katanya.
Ia menilai situasi itu sudah direncanakan sedemikian rupa oleh beberapa oknum yang memang tidak menghendaki mereka datang ke wilayah Lapago.
"Saya menilai ini sudah dengan sengaja strukturnya diatur sedemikian rupa sehingga kami tidak boleh meakukan kegiatan di sini," lanjut dia.
Baca Juga: Telah Diperingatkan Sebelumnya, Acara Habib Rizieq Tetap Langgar Prokes hingga Dikenai Denda