PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh pada Selasa, 10 November 2020.
Salah satu dari keenam tokoh yang diberikan gelar adalah tokoh dari Papua Barat bernama Machmud Singgirei Rumagesan.
Ia merupakan pendiri Tjendrawasih Revolutionary Movement of West Irian (GTRIB). Machmud dianggap telah berjasa dalam tonggak sejarah bangsa.
Baca Juga: Kisah Pahlawan Nasional Sultan Baabullah, Penakluk Portugis dan Penguasa 72 Pulau
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Anatra, Machmud Singgirei Rumagesan akan menjadi tokoh asal Papua Barat pertama yang menyandang gelar pahlawan nasional.
Perjuangan Machmud mengusir pemerintah kolonial Belanda diketahui berawal dari ketidaksengajaan.
Saat itu, tokoh asal Papua Barat tersebut dikenal dalam mengusir penjajah Belanda yang sewenang-wenang pada buruh di tanah kelahirannya.
Baca Juga: Setahun Berpacaran, Pasangan Idol K-Pop Kang Daniel dan Jihyo Twice Putus
Hal itu terjadi lantaran perusahaan Belanda, Maatschapijj Colijn mempekerjakan buruh dengan sewenang-wenang di Papua Barat.
Hal itu lantas membuat Machmud Singgirei Rumagesan yang juga raja di kawasan Sekar atau sekarang dikenal Kabupaten Fakfak geram terhadap Belanda.