Akui Matikan Mikrofon saat Sidang Paripurna UU Ciptaker, Puan Maharani: Agar Berjalan dengan Baik

- 13 November 2020, 12:03 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /ANTARA/

“Tapi saat yang bersangkutan mau bicara, enggak bisa bicara karena floor pencet mik terus, jadi di sana mati. Makanya pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan, supaya dia bisa berbicara ‘Bisa enggak dimatikan’, kemudian saya mematikan mik tersebut,” beber Puan.

Puan menegaskan, apa yang dia lakukan semata hanya agar sidang paripurna RUU Cipta Kerja dapat berjalan dengan baik. Selain itu, agar anggota dewan lainnya punya kesempatan untuk dapat berbicara.

Baca Juga: Konflik Nagorno-Karabakh Belum Berakhir, Emmanuel Macron Tawarkan Solusi Politik Adil

“Bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya bisa berjalan baik dan lancar. Karena kan waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara, tapi ingin berbicara lagi, berbicara lagi,” pungkasnya.

Selain itu Puan juga menjelaskan mekanisme mengutarakan pendapat atau berbicara dalam persidangan.

“Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan berbicara, harusnya kemudian tidak mengulang lagi berbicara. Tapi memberikan kesempatan kepada yang lain untuk berbicara, dan kalau floor itu lagi berbicara di atas itu, enggak bisa otomatis ngomong, karena memang otomatis enggak bisa,” jelasnya.

Baca Juga: Kembali Serukan Revolusi Akhlak, HRS: dengan Peringati Maulid Nabi Tunjukkan Rasa Cinta Kita

“Karena ngomong-ngomong terus, tentu saja sebagai pimpinan sidang, pimpinan sidang itu harus mengatur pembicaraan supaya semuanya dapat waktu untuk berbicara,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah