Daftar Minuman Tradisional yang Dilarang dalam RUU Larangan Minol, Sanksi Rp50 Juta dan Penjara

- 13 November 2020, 09:24 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. //Pixabay//Daria-Yakovieva

Hukuman bagi yang memproduksi minuman beralkkohol dapat diberikan hukuman maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah