Polisi Ciduk Pelaku Kekerasan Seksual dari Aplikasi Tinder, Korban Sempat Diberi Minuman Beralkohol

- 29 Mei 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.*
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial ATP (31) berhasil ditangkap pihak kepolisian karena diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada seorang wanita yang dikenalnya lewat aplikasi media sosial chat anonim, Tinder.

Disiarkan Kantor Berita Antara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan kepada sejumlah wartawan, kejadian itu berawal dari perkenalan keduanya melalui Tinder pada akhir tahun 2019.

"Awal mula pelapor (NJ) berkenalan dengan terlapor melalui aplikasi media sosial yaitu Tinder diakhir tahun 2019.

Baca Juga: New Normal di Tasikmalaya, Ruang Publik Dibuka Bertahap

"Setelah itu korban dan terlapor saling chatting hingga tanggal 10 Maret saudari NJ dengan terlapor bertemu untuk pertama kalinya di daerah Cinere," papar Yusri saat konferensi pers yang digelar pada Kamis malam, 28 Mei 2020.

Yusri meneruskan, setelah pertemuan tersebut, ATP kembali mengajak korban untuk bertemu. Keduanya pun bertemu di indekos tersangka yang beralamat di Depok. 

"Lalu pada Sabtu, 23 Mei 2020 terlapor dan pelapor janjian kembali dengan rencana untuk belajar memasak. Pukul 20.00 WIB menuju ke kontrakan terlapor untuk bertemu," lanjutnya.

Baca Juga: Cara Prajurit Brigif 13 Galuh Halalbihalal di Era Pandemi, Berjarak Tanpa Bersentuhan

Begitu sampai di indekos ATP, korban malah disuguhkan minuman beralkohol hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Saat korban tidak sadarkan diri itulah pelaku mulai melancarkan aksinya bejatnya terhadap NJ.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x