Baca Juga: KPK Panggil Aktor Rudy Wahab sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id;
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar;
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk;
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang;
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar;
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website;
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap;
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS;
9. Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.