Penerima BLT Subsidi Gaji Termin II Berkurang, Cek Nama Kamu Apakah Mendapatkannya!

- 12 November 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PIXABAY

Oleh karena itu, karyawan yang ingin memastikan dapat bantuan ini atau tidak bisa cek online melalui link resmi di situr Kemnaker.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 12,4 juta karyawan dijadwalkan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjan di termin 1.

Namun ada 152 ribu karyawan yang gagal dapat karena rekening bermasalah.

Kemudian pada pencairan termin 2 atau tahap 2 ini, Kemnaker baru mencairkan bantuan ke 2,1 juta karyawan. Sisanya akan ditransfer secara bertahap.

Karyawan yang diketahui bergaji di atas Rp5 juta tidak akan dapat bantuan ini. Sedangkan yang memenuhi syarat akan tetap cair bantuannya.

Baca Juga: Soal Pernyataan Megawati, Musni Umar Ungkap Fakta-Fakta Kemajuan Jakarta di Bawah Pimpinan Anies

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan di atahp 2 ini diminta bersabar. Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya berusaha mencairkan bantuan ini secepatnya.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Sebagaimana diketahui, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta yang cair dalam dua termin. Masing-masing termin jangka waktunya 2 bulan sebesar Rp1,2 juta (Rp600 ribu per bulan).

Karyawan juga bisa cek nama mereka dapat bantuan ini atau tidak di situs resmi Kemnaker dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah