Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik, Henry Yosodingrat Minta Rizieq Diproses Hukum

- 12 November 2020, 07:11 WIB
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya.*/PMJ/Fjr
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya.*/PMJ/Fjr /

PR TASIKMALAYA - Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia mendapatkan sorotan dari pengacara kondang Henry Yosodiningrat.

Pegiat pemberantasan narkotika itu meminta Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak mana pun, tapi karena saya merasa betul-betul terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat islam," kata Henry dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: HRS Ungkap Ada Perjanjian dengan Intelejen, DPR Singgung soal Program Deradikalisme

Henry mengatakan, saat itu, Habib Rizieq menyebut jika dirinya merupakan politisi yang indekos di PDIP. Pernyataan itu diakuinya menyerah kehormatan dirinya.

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu.

"Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram.

Baca Juga: Dosen sebut Isi Disertasinya Berisi UUCK Otoriter, Mahfud MD Beri Tanggapan

"Ditnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP," jelas Henry.

Politikus PDIP itu menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, laporannya tidak dapat ditindaklanjuti, sebab Rizieq tiba-tiba pergi umrah dan tidak pernah kembali lagi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x